Ana

Kamis, 03 Mei 2012

Pendidikan anak berkebutuhan khusus


Anak berkebutuhan khusus  adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental emosi .
Istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa . keterbatasan seorang anak yang membatasi pelaksanaan fungsinya boleh juga disebabkan oleh masyarakat,lingkungan fisik, atau sikap orang itu sendiri (Lewis,2002).

Anak berkebutuhan khusus, dikelompokkan berdasarkan ketidakmampuan dan gangguan yang dialaminya, seperti :
1.      Gangguan organ indera
2.      Gangguan fisik
3.      Retardasi mental
4.      Gangguan bicara dan bahasa
5.      Gangguan belajar ( Learning disorder )
6.      Attention deficit hyper-activity dsorder
7.      Gangguan emosional dan perilaku

Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.
 Anak berkebutuan khusus biasanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai dengan kekhususannya masing-masing. SLB bagian A untuk tunanetra, SLB bagian B untuk tunarungu, SLB bagian C untuk tunagrahita, SLB bagian D untuk tunadaksa, SLB bagian E untuk tunalaras dan SLB bagian G untuk cacat ganda.

Anak penderita kemampuan dapat ditempatkan di berbagai setting dan serangkaian pelayanan yang dipakai untuk meningkatkan kemampuan mereka . Hasil dari riset terhadap hasil inklusi menunjukkan kesimpulan bahwa    :
·         Kesuksesan akademik dan sosial anak dipengaruhi oleh kualitas pengajaran yang diberikan kepada anak.
·         Anak dengan emosional berat lebih mungkin berhasil jika mereka berpartisipasidalam pendidikan vokasional dan diintegrasikan ke dalam sekolah melalui aktivitas seperti olahraga.
·         Anak dengan gangguan pendengaran akan mendapat keuntungan akademik namun dengan rasa penghargaan diri rendah jika mereka ditempatkan dengan kelas reguler.
·         Anak dengan retardasi Mental yang dapat dididik dapat dipengaruhi atau dididik dari guru yang suportif,pengajar yang kompeten dan teman kelas yang suportif.
·         Anak yang tidak mengalami gangguan tampaknya tidak terpengaruh secara negative oleh inklusi anak dengan ketidakmampuan di kelas regular selama diberikkan pelayanan yang suportif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar