Pacaran adalah hubungan antara pria dan wanita yang diwarnai
keintiman dimana satu sama lain terlibat dalam perasaan cinta dan saling
mengakui pasangannya sebagai pacar. Melalui berpacaran seseorang akan
mempelajari mengenai perasaan emosional tentang kehangatan, kedekatan dan
berbagi dalam hubungan dengan orang lain. Salah satu tugas perkembangan dewasa
muda adalah berkisar pada pembinaan hubungan intim dengan orang lain.
Fenomena kekerasan dalam pacaran (KDP) sebenarnya
seperti gunung es. Sebab, angka-angka tersebut hanya berdasar pada jumlah kasus
yang dilaporkan, padahal dalam kenyataannya, tidaklah mudah bagi korban
kekerasan melaporkan kasus yang dialaminya.
Kekerasan dalam Pacaran (KDP)
Banyak orang yang peduli tentang kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga (Domestic
Violence), namun masih sedikit yang peduli pada kekerasan yang terjadi
berpacaran (Kekerasan Dalam Pacaran/KDP) atau Dating Violence). Banyak
yang beranggapan bahwa dalam berpacaran tidaklah mungkin terjadi kekerasan,
karena pada umumnya masa berpacaran adalah masa yang penuh dengan hal-hal yang
indah, di mana setiap hari diwarnai oleh manisnya tingkah laku dan kata-kata
yang dilakukan dan diucapkan sang pacar.
Kekerasan dalam
Pacaran (KDP) adalah perilaku atau tindakan seseorang dapat disebut
sebagai tindak kekerasan dalam percintaan atau pacaran apabila salah satu pihak
merasa terpaksa, tersinggung dan disakiti dengan apa yang telah dilakukan oleh
pasangannya pada hubungan pacaran. Suatu tindakan dikatakan kekerasan apabila
tindakan tersebut sampai melukai seseorang baik secara fisik maupun psikologis, bila yang melukai adalah pacar maka
ini bisa digolongkan tindak kekerasan dalam pacaran (KDP).
Sebenarnya kekerasan ini tidak hanya dialami oleh
perempuan atau remaja putri saja, remaja putra pun ada yang mengalami kekerasan
yang dilakukan oleh pacarnya. Tetapi perempuan lebih banyak menjadi korban
dibandingkan laki-laki karena pada dasarnya kekerasan ini terjadi karena adanya
ketimpangan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan yang dianut oleh masyarakat
luas. Ketidakadilan dalam hal jender selama ini telah terpatri dalam kehidupan
sehari-hari, bahwa seorang perempuan biasa dianggap sebagai makhluk yang lemah,
penurut, pasif, mengutamakan kepentingan laki-laki dan lain sebagainya,
sehingga dirasa “pantas” menerima perlakuan yang tidak wajar atau semena-mena.
Payung hukum terhadap terjadinya tindak kekerasan
terhadap perempuan, sebetulnya sudah cukup terakomodasi melalui UU No. 23 tahun
2004 tentang KDRT. Namun untuk kekerasan dalam pacaran (KDP), belum ada payung
hukum khusus, dan masih menggunakan KUHP sebab dianggap kasus kriminal biasa.
Kekerasan dalam pacaran (KDP) bisa masuk dalam KDRT, karena kekerasan yang
terjadi dalam relasi domestik, antara laki-laki dan perempuan yang memiliki
hubungan khusus.
Hal yang khas yang sering muncul dalam kasus kasus
kekerasan dalam pacaran adalah bahwa korban biasanya memang cenderung lemah,
kurang percaya diri, dan sangat mencintai pasangannya. Apalagi karena sang
pacar, setelah melakukan kekerasan (menampar, memukul, nonjok, dll) biasanya
setelah itu menunjukkan sikap menyesal, minta maaf, dan berjanji tidak
akan mengulangi tindakan kekerasan lagi, dan bersikap manis kepada pasangannya.
Pada dasarnya, hubungan pacaran adalah sarana melatih keahlian individu dalam
kepekaan, empati, kemampuan untuk mengkomunikasikan emosi
dan menyelesaikan konflik serta kemampuan untuk mempertahankan komitmen. Jika
individu mampu mengkomunikasikan emosi dan menyelesaikan konflik dengan baik
niscaya kekerasan dalam pacaran (KDP) tidak akan terjadi. Berkaitan dengan hal
tersebut, penulis menduga bahwa salah satu penyebab terjadi kekerasan dalam
pacaran (KDP) adalah rendahnya tingkat asertivitas individu. Rendahnya
asertivitas tersebut tampak ketika individu cenderung menerima segala bentuk
perlakuan oleh pasangannya, meskipun sebetulnya individu merasa tersiksa. Asertif berfungsi sebagai mengkomunikasikan
emosi dan menyelesaikan konflik dalam berpacaran.
Sumber :
http://duniapsikologi.dagdigdug.com/2010/07/07/kekerasan-dalam-pacaran-kdp/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar